JAKARTA – Sebanyak 78 warga negara Indonesia (WNI) bekerja di dalam kapal pesiar Diamond Princess, yang saat ini telah dikarantina oleh pemerintah Jepang karena laporan virus korona jenis baru atau 2019-NCoV.
Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Tokyo dalam pernyataan yang diterima Okezone, Sabtu (8/2/2020) melaporkan, bahwa ke-78 WNI, itu merupakan kru kapal Diamond Princess.
“Keseluruhan WNI tersebut saat ini dalam keadaan sehat. KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan para kru WNI untuk memantau kondisi mereka dan memberikan bantuan yang diperlukan,” isi pernyataan tersebut.
Baca juga: Status Virus Korona Singapura Naik Jadi Oranye, Kegiatan di Luar Sekolah Dihentikan
Baca juga: "Seperti Kapal Hantu", Cerita Penumpang Kapal Pesiar yang Dikarantina karena Virus Korona
No. of infections on cruise ship rises to 10https://t.co/yB66fw5z3W#coronavirus #virus #DiamondPrincess #Japan pic.twitter.com/w9Ht5AIP58
— The Japan News (@The_Japan_News) February 5, 2020