JAKARTA - Polres Jakarta Utara berhasil membongkar praktik prostitusi dengan korban anak di bawah umur di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya mengamankan lima orang yang merupakan muncikari serta sembilan anak yang masih di bawah umur. Anak-anak itu dijual oleh sang mucikari untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK).
“Kami amankan korban yang dijual dan muncikari yang ada di situ," kata Budhi di Mapolres Jakarta Utara, Senin (10/2/2020).
Budi menyatakan, para korban kebanyakan dipekerjakan menjadi pemandu lagu karaoke sekaligus melayani pria hidung belang. Usia mereka berkisar antara 14 sampai 16 tahun, kebanyakan berasal dari Indramayu, Jawa Barat.
Kemudian, lanjut Budhi, untuk lima muncikari itu adalah pasangan suami-istri berinisial MC (35) dan SR (33) dan tiga lainnya yaitu RT (30), SP (36) dan ND (26). Mereka pun telah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus ini.