Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Insiden Penembakan Rutan Cipinang

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |12:46 WIB
Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Insiden Penembakan Rutan Cipinang
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait insiden penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) di Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur pada Senin 10 Februari 2020 kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Heri Purnomo mengatakan, sejauh ini jajarannya telah memeriksa tiga saksi terkait peristiwa itu. Adapun saksi terdiri dari penjaga rutan dan petugas piket malam saat peristiwa itu terjadi.

"(Saksi diperiksa) ada tiga orang," ungkap Heri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Baca juga: 5 Fakta Penembakan Rutan Cipinang, Diduga Pakai Senjata Gas

Heri menambahkan, pihaknya masih belum bisa mengidentifikasi pelaku penembakan. Dia berharap dari rangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dapat menemukan titik cerah demi mengungkap dalang penembakan tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement