SURABAYA - Pihak Imigrasi di Bandara Internasional Juanda Surabaya menolak lima warga negara asing (WNA) asal China, Inggris, dan Singapura. Mereka ditolak masuk ke Tanah Air karena memiliki riwayat perjalanan ke China dalam kurun 14 hari sebelum tiba di Bandara Internasional Juanda.
Dikutip dari iNews TV, Selasa (11/2/2020), lima WNA itu terdiri dari 3 warga China, 1 warga Inggris, dan 1 warga Singapura. Kelimanya mendarat di Bandara Internasional Juanda dengan 2 maskapai penerbangan dari Singapura. Mereka ditolak saat proses pelaporan paspor di loket paspor Imigrasi terminal kedatangan internasional.
Baca Juga: Keamanan Pelabuhan Diperketat Akibat Virus Korona, Angka Kedatangan di Batam Menurun
Kelima WNA itu diketahui pernah berkunjung ke China melalui stempel imigrasi China yang ada di dalam paspor. Kelimanya langsung dipulangkan ke Singapura sebagai titik awal penerbangan sebelum tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya.
