Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Bullying Pelajar SMP di Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |22:29 WIB
 2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus <i>Bullying</i> Pelajar SMP di Malang
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata (foto: Okezone.com/Avirista)
A
A
A

Sebelumnya, 15 Januari 2020 MS (12) siswa kelas VII salah satu SMP negeri di Kota Malang, diduga mengalami bullying yang menyebabkan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.

Bahkan akibat luka ini dua ruas jari tengah tangan kanan MS, sampai harus diamputasi lantaran luka yang cukup parah. Kepolisian sendiri telah menerima hasil visum dari pihak RS Lavalatte dan telah menaikkan ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

Hingga Jumat ini setidaknya ada 18 orang saksi, termasuk tiga orang saksi dari pihak sekolah yang telah dimintai keterangan, terkait dugaan bullying yang menjurus kekerasan pada pelajar berinisial MS.

Senin ini kepolisian kembali mengagendakan memintai keterangan terhadap tiga orang yang berasal dari Dinas Pendidikan, pihak keluarga korban, dan dokter rumah sakit.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement