Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Bullying Pelajar SMP di Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |22:29 WIB
 2 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus <i>Bullying</i> Pelajar SMP di Malang
Kapolresta Malang Kota, Kombes Leonardus Simarmata (foto: Okezone.com/Avirista)
A
A
A

Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini menjelaskan, peran dari kedua tersangka yang masih di bawah umur ini yakni ikut mengangkat dan melemparkan MS sebanyak dua kali.

"Saudara RK dan WS, keduanya memegang korban dan mengangkat lalu menjatuhkan ke paving. Lalu mengangkat dan menjatuhkan lagi ke pot," terangnya.

Penetapan tersangka ini setelah kepolisian memeriksa 23 saksi dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, pihak sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dua orang guru BK, serta sepuluh orang pelajar SMP tersebut. Sedangkan dari pihak korban, kepolisian memintai keterangan MS dan tiga orang dari keluarganya.

 Baca juga: Wali Kota Malang Tegur Kadisdik Pasca-Kasus Bullying Pelajar SMP

Pihak rumah sakit pun turut dimintai keterangan, setidaknya ada tiga orang dokter spesialis yang menangani kesehatan MS dan memeriksa hasil visum juga turut dimintai keterangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement