Dia menerangkan, dampak pencemaran lingkungan akibat bangkai babi bisa mengganggu kesehatan manusia yang terdampak.
“Kalau air tercemar (akibat bangkai di buang ke sungai dan danau) tentu bisa mempengaruhi kesehatan yang terdampak. Lalu bau bangkai juga mengganggu. Tapi kalau untuk virus kolera babi tidak menular ke masyarakat,” pungkas Alwi.
Hingga kini terdata sebanyak 46.600 kasus babi ternak mati di 18 kabupaten dan kota yakni Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Batubara, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Simalungun, Karo, Pakpak Bharat, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, dan Dairi.
(Khafid Mardiyansyah)