JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut warga Indonesia yang menjadi teroris lintas batas foreign terrorist fighters (FTF) atau mantan kombatan ISIS tidak mengakui sebagai WNI.
"Ya mereka kan tidak mengakui sebagai WNI," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/2/2020).
Selain telah membakar paspor mereka, Mahfud juga mengatakan, pemerintah tidak pernah bertemu langsung dengan sebanyak 689 orang yang dilaporkan Central Intelligent Agency (CIA) tersebut.

Hal tersebut terjadi ketika pihak Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) mendatangi Suriah. Namun, mereka justru menghindari pemerintah.
"Sudah, sudah mengirim. BNPT sudah ke sana, kita sudah ke sana. Hanya ketemu sumber-sumber otoritas resmi saja. Di situ ada ini katanya, tapi orangnya ndak pernah menampakkan juga," ucapnya.
Bahkan selama ini pemerintah Indonesia hanya menerima laporan dari pihak luar, seperti CIA dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) yang melaporkan keberadaan WNI yang terdapat di Suriah.
Baca Juga : Bisakah Anak-Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan? Ini Jawaban Mahfud MD
"Lah iya, mereka kan tidak pernah menampakkan diri. Paspornya dibakar. Itu kan hanya laporan. Bahwa ada itu. Lalu ada isu-isu mereka ingin pulang. Siapa, tidak ada. Minta pulang ke siapa, itu laporan kok. Laporan," tutur Mahfud MD.
Baca Juga : Putuskan Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Mahfud : Mereka Pergi Mau Diapain?
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.