"Setelah itu dikelompokkan, baru dilihat. Kewarganegaraannya kan isunya ada yang bakar paspor dan sebagainya kan perlu dilihat lagi. Itu intinya seperti itu," tambah Moeldoko.
Baca Juga: Bisakah Anak-Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan? Ini Jawaban Mahfud MD
Kendati demikian, pemerintah membuka opsi akan memulangkan anak-anak yang masuk dalam kategori FTF itu. Namun, pemerintah masih harus melihat detail kondisi serta kasusnya terlebih dahulu. Untuk itulah diperlukan verifikasi data.
"Kan ya harus diverifikasi. Bisa aja nanti ada pemulangan terhadap anak yang sangat kecil ya. Yang yatim piatu mungkin ya akan terjadi seperti itu," tutup Moeldoko.
(Fiddy Anggriawan )