JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan memulangkan WNI bekas pengikut ISIS atau teroris pelintas batas. Namun, Jokowi memerintahkan jajarannya mengidentifikasi 689 orang itu.
Identifikasi dan verifikasi jumlah serta identitas WNI eks ISIS itu diperlukan untuk mengambil suatu tindakan yakni cegah tangkal alias cekal. Dengan demikian, ratusan kombatan tersebut tidak bisa masuk ke Indonesia.
"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplet. Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke Imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Kepala Negara menjelaskan alasan pemerintah tidak bisa memulangkan WNI eks ISIS maupun teroris pelintas batas yakni demi keamanan 267 juta masyarakat Indonesia. Pemerintah mengutamakan keselamatan di dalam negeri ketimbang ambil risiko memulangkan para kombatan.
"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kita utamakan. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana ISIS eks WNI," katanya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memutuskan tidak akan memulangkan ratusan WNI bekas pengikut ISIS atau teroris pelintas batas alias foreign terrorist fighters (FTF) dari Timur Tengah. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet paripurna di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020.