Menurut Menko Polhukam Mahfud MD, pemerintah harus menjamin rasa aman 267 juta rakyat Indonesia dari ancaman terorisme. Pasalnya, terorisme juga dapat menjadi virus baru yang membahayakan masyarakat.
"Pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang ini akan menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman," tuturnya.
Kendati demikian, pemerintah akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas ratusan WNI yang masuk dalam kategori FTF. Data sementara menunjukkan terdapat 689 orang WNI yang tersebar di Suriah, Turki, ataupun negara Timur Tengah lainnya.
Baca Juga : Pemerintah Antisipasi Masuknya WNI Eks ISIS Lewat Jalur Tikus
"Yang ada berdasar data dari CIA 689 orang. 228 ada identitas teridentifikasi, sisanya 400-an tidak teridentifikasi," tutur Mahfud.
Baca Juga : Pemerintah Belum Tentukan Status Kewarganegaraan WNI Eks ISIS
(Erha Aprili Ramadhoni)