Baca juga: Pembunuh Ibu Mertua Sekda Lamongan Dijanjikan Imbalan Rp200 Juta
Imam lalu mengeluarkan pisau dari saku celananya kemudian menusuk leher kiri dan kanan Rowaini. Perempuan 70 tahun itu pun roboh di dalam rumahnya dan meninggal dunia.
Rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas perkara kedua tersangka. "Setelah proses rekonstruksi, secepatnya kita rasa berkasnya sudah cukup akan kami serahkan ke Kejari Lamongan," ujar Harun.
Sebagaimana diketahui, pembunuhan Rowaini (70) terjadi pada Jumat 3 Januari 2020 malam. Saat itu korban yang mengenakan mukena ditemukan bersimbah darah di rumahnya.
(Salman Mardira)