JAKARTA – Penyelenggaraan sensus penduduk 2020 secara online akan dimulai pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menjelaskan tahapan-tahapannya.
Dalam diskusi bertajuk 'SP2020: Satu Data Indonesia', Margo mengatakan, masyarakat terlebih dahulu harus mengunjungi laman sensus penduduk, yakni sensus.bps.go.id.
"Kemudian kita diminta masukan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) diisikan halaman sensus," ucap Margo di Gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Setelah memasukkan data NIK dan nomor KK, masyarakat diminta menjawab beberapa pertanyaan yang akan diajukan di laman tersebut. Jika sudah menjawab, proses pun selesai.
