Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Irwandi Yusuf

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 13 Februari 2020 |20:24 WIB
KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Irwandi Yusuf
Jubir KPK Ali Fikri (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Ini Penjelasan BMKG soal Erupsi Gunung Merapi Disertai Petir

Dengan begitu, atas putusan tersebut KPK akan segera melaksanakan eksekusinya.

Dalam kasus ini, pada tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta, Irwandi divonis dengan pidana tujuh tahun penjara. Lalu dalam proses banding, Pengadilaj Tinggi (PT) DKI malah menambah hukuman satu tahun penjara terhadap Irwandi.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement