Baca Juga : Ini Penjelasan BMKG soal Erupsi Gunung Merapi Disertai Petir
Dengan begitu, atas putusan tersebut KPK akan segera melaksanakan eksekusinya.
Dalam kasus ini, pada tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Jakarta, Irwandi divonis dengan pidana tujuh tahun penjara. Lalu dalam proses banding, Pengadilaj Tinggi (PT) DKI malah menambah hukuman satu tahun penjara terhadap Irwandi.
(Angkasa Yudhistira)