Dua motor yang angsurannya harus dibayar Wst yakni motor bebek tahun 2019 dari 23 kali angsuran baru diangsur 3 kali senilai Rp943.000/angsuran dan motor matik besar tahun 2019 dari 35 kali angsuran baru dibayar 6 kali sehingga masih ada tanggungan 29 kali angsuran senilai Rp930.000/bulan.
"Kalau saya lunasi itu bisa habis Rp70 juta, padahal saya sudah bayar cash," paparnya.
Baca juga: Narapidana Ini Dalangi Penipuan Sewa Apartemen dari Balik Jeruji Besi
Sementara S selaku koordinator korban penipuan pembelian motor ini menyebut jumlah pembeli motor yang masuk grup korban sudah mencapai 180 orang.
Dia mengungkapkan, praktik M ternyata sudah dilakukan sejak 2014 dan motor yang dibeli lewat M diduga mencapai 240 unit.
Dari jumlah itu, 60 unit di antaranya angsurannya lancar dan sisanya macet. Dia menjelaskan, satu korban itu bisa membeli satu sampai lima motor.
Baca juga: Polisi Buka Posko Aduan Penipuan Wedding Organizer Pandamanda
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.