JAKARTA - Polisi menemukan ratusan janin dalam septic tank klinik aborsi ilegal di Paseban, Jakarta Pusat. Setidaknya, ada 903 janin yang ditemukan oleh aparat kepolisian.
"Janin ditemukan di septic tank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Janin bayi itu dibuang ke septic tank pelaku untuk menghilangkan barang bukti. Saat digerebek, didapati janin berusia 6 bulan dan pasien yang akan melakukan aborsi.
Baca juga: Klinik Aborsi Ilegal di Jakpus Raup Untung Rp5,5 Miliar
Pasien klinik ini berasal dari seluruh Indonesia, lantaran dipromosikan melalui sebuah website. Kebanyakan mereka yang melakukan aborsi karena hamil di luar nikah dan tuntutan pekerjaan.
"Rata-rata yang aborsi karena hamil di luar nikah, adanya kontrak kerja yang mengharuskan tidak hamil, atau gagal (program) KB (Keluarga Berencana)," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, praktik klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat terbongkar. Polisi mencokok tiga orang diduga sebagai pelaku. Mereka adalah seorang dokter berinisial A, bidan berinisial RM dan karyawan berinisial SI.
Tercatat 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu, dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.