"Kembali lagi-bagi kami sebenarnya bukan persoalan menyangkut masalah GBHN, tetapi masalah orang yang ditunjuk, yang dipilih oleh rakyat, mau ikut enggak? Mau dilanjutkan enggak dengan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya?" paparnya.
Karena itu, Syarief menyebut fraksi-fraksi di MPR masih memerlukan pendapat dari masyarakat terhadap rencana perubahan UUD 1945 terbatas tersebut.
Baca Juga : Cerita Pilot Pengangkut WNI dari Wuhan yang Harus Ikut Observasi di Natuna
"Jadi sekali lagi kami beberapa fraksi di mpr, termasuk di dalam demokrat, kami belum di taraf menyetujui apakah melakukan amandemen atau tidak. Kami juga mesti tanyakan dulu ke masyarakat. Kalau saya kesimpulan saya, tunggu dulu, dievaluasi dulu. Jangan cepat-cepat," tutup Syarief.
Seperti diketahui sebelumnya, PDIP sebagai fraksi yang mengusung adanya amandemen UUD 1945 dengan menghidupkan kembali GBHN, dan menjadikan MPR sebagai lembaga tertinggi pada pertengahan Agustus 2019.
(Angkasa Yudhistira)