Untuk aktivitas kegempaan yang tercatat di antaranya 4 guguran, 5 frekuensi rendah, 18 hybrid/fase banyak, 10 tektonik, dan 2 hembusan. Sementara statusnya masih berada pada level II atau Waspada, yang ditetapkan sejak 21 Mei 2018.
"Potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif," katanya.
Petugas juga merekomendasikan masyarakat tak melakukan aktivitas dalam area radius 3 Kilometer dari puncak Gunung Merapi. Selain itu, warga juga diminta mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif.
"Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi," ujarnya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Lepas Liarkan Sepasang Elang di Gunung Merapi
(Arief Setyadi )