Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sejumlah Warga AS yang Dikarantina di Kapal Diamond Princess Telah Dievakuasi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |09:30 WIB
Sejumlah Warga AS yang Dikarantina di Kapal Diamond Princess Telah Dievakuasi
Kapal Pesiar Diamond Princess. (Foto: Twitter/@Sasamon99)
A
A
A

TOKYO – Amerika Serikat (AS) mengevakuasi warga negaranya yang dikarantina di dalam kapal pesiar Diamond Princess di Pelabuhan Yokohama, Jepang. Mereka dibawa dengan menggunakan dua pesawat yang dilaporkan telah meninggalkan Jepang.

Kantor berita Kyodo melaporkan pesawat yang disewa oleh pemerintah AS berangkat dari Bandara Haneda, Tokyo pada Senin dini hari, 17 Februari 2020.

BACA JUGA: Kasus Covid-19 di Diamond Princess Jadi 218, Sebagian Penumpang Akan Diizinkan Turun

Ada sekira 400 warga AS di atas kapal, yang telah ditahan sejak 3 Februari 2020 karena infeksi dari virus korona Covid-19 baru yang telah melanda China. Sedikitnya 40 warga AS terinfeksi dan akan dirawat di Jepang.

Kapal pesiar Diamond Princess telah dikarantina di pelabuhan Jepang di Yokohama dengan sekira 3.700 penumpang dan awaknya. Kapal itu dikarantina setelah seorang pria yang turun di Hong Kong dikonfirmasi terinfeksi memiliki virus korona Covid-19.

Hingga, Minggu, 17 Februari 2020, sebanyak 355 orang di kapal tersebut telah diketahui terinfeksi Covid-19. Jumlah itu naik 70 kasus dari laporan di hari sebelumnya.

Direktur Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular, Dr. Anthony Fauci mengatakan warga AS penumpang Diamond Princess yang terinfeksi akan menerima perawatan di Jepang. Namun, masih belum diketahui berapa banyak warga AS yang naik di dalam penerbangan evakuasi yang kemungkinan akan membawa mereka ke sebuah pangkalan militer.

"Jika orang-orang di pesawat mulai mengembangkan gejala, mereka akan dipisahkan di dalam pesawat," kata Dr. Fauci sebagaimana dilansir BBC, Senin (17/2/2020).

BACA JUGA: Kisah WNI Dikarantina di Kapal Pesiar Diamond Princess: Minta Obat hingga Mi Instan

Mereka yang memasuki AS akan menjalani karantina 14 hari, sebagai tambahan atas waktu karantina yang telah mereka habiskan terbatas di kapal.

"Dan alasan untuk itu," Dr. Fauci menambahkan, "adalah bahwa tingkat penularan, di kapal pesiar itu, pada dasarnya sama dengan berada di hotspot."

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement