Selain itu, dalam rapat juga dibahas mengenai akibat kerusakan lahan yang ditimbulkan oleh pertambangan, seperti longsor serta peredaran bahan-bahan kimia di tengah masyarakat.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Rapat Penutupan 8 Ribu Lahan Tambang Ilegal
"Yang kita bahas masalah dampak akibat terjadinya kerusakan-kerusakan lahan pasca-tambang, longsor dan bencana. Kemudian juga akibat merkuri, yang mengakibatkan banyak masyarakat yang cacat, lahir cacat. Ini semua kemudian menjadi apa yang harus kita atasi, kita hadapi," ucapnya.
Berdasarkan data yang diberikan oleh Kementerian LHK, lahan tambang tanpa izin di seluruh Indonesia sebanyak 8.683 titik, dengan luas 146.545 hektare per April 2017.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.