Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas PA Tegaskan Rantai Perbudakan Seks Anak Harus Diputus

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |19:24 WIB
Komnas PA Tegaskan Rantai Perbudakan Seks Anak Harus Diputus
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait. (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait tidak ragu mengatakan bahwa saat ini anak-anak Indonesia berada di lingkaran perbudakan seks atau kejahatan seksual dalam bentuk eksploitasi komersial.

Ia pun mencontohkan salah satu kasus yang baru-baru ini terungkap di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam kejadian itu, anak-anak dijadikan budak seks lantaran harus membayar utang orangtuanya.

Ketika diungkap, pelaku menggunakan modus meminjamkan uang kepada orangtua di sana dan anak yang diminta melunasinya. Anak-anak itu dipekerjakan di dalam sebuah kafe bernama Khayangan agar bisa mendapatkan uang.

"Kalau saya katakan itu perbudakan seks, itu tidak berlebihan, karena selain dia terancam kesehatannya, utang tidak pernah terlunasi, dan kemudian itu akan berkembang terus, dan penyakit akan menghantui anak itu," ucap Arits di Gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Oleh karena itu, ia meminta kasus eksploitasi dan perdagangan anak dapat menjadi perhatian khusus pemerintah serta lembaga-lembaga terkait.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement