Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 Remaja Terlibat Aksi Kejahatan di Jateng Ditangkap Polisi

krjogja.com , Jurnalis-Senin, 17 Februari 2020 |12:51 WIB
11 Remaja Terlibat Aksi Kejahatan di Jateng Ditangkap Polisi
Ilustrasi Tersangka Kejahatan (Foto: Okezone)
A
A
A

Anggota yang tengah berpatroli kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan RS (20) dan Mayik (17) di Jalan Magelang. Setelah diinterogasi, mereka mengaku sejumlah temannya tengah berkumpul di rumah FRP (18), warga Karangjati Sinduadi Mlati. Mereka adalah FTA (17) dan DAP (17), warga Karangjati Sinduadi, FAI (19), DS (17) dan PIS (17), ketiganya warga Kecamatan Kasihan Bantul.

Selanjutnya, AGO (19) dan AR (16), warga Wirobrajan, Kota Yogya, YNS (20), warga Kecamatan Ngampilan dan FYK (22), warga Kecamatan Gondokusuman. Total ada 11 remaja yang dibawa petugas kepolisian.

Polisi juga menyita barang bukti sebilah pedang dan satu buah clurit dari tangan pelaku. "Satu tersangka diproses di Sleman karena kasus kepemilikan sajam," ujar Wakapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rudi Prabowo menambahkan, otak aksi penganiayaan ini yakni RS yang merupakan pentolan geng MGK. Awalnya mereka ingin mencari sasaran untuk balas dendam. Namun justru salah sasaran dan mengenai korban saat berpapasan di daerah Kasongan.

Dari hasil pemeriksaan, sebelum beraksi beberapa pelaku juga mengonsumsi pil. Tersangka RS menuturkan, ia mengajak juniornya untuk memburu geng sekolah lain karena tidak terima anggotanya menjadi korban geng lain.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement