Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ancam Ratakan Kantor Polisi, Anggota Klub Motor di Serang Diringkus

Rasyid Ridho , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2020 |21:51 WIB
Ancam Ratakan Kantor Polisi, Anggota Klub Motor di Serang Diringkus
AS ditangkap karena mengancam akan meratakan Mapolsek Curug, Serang, Banten. (Foto: Rasyid Ridho/Okezone)
A
A
A

SERANG – AS alias Peni (25) diringkus usai nekat mengancam akan menyerang, mengelung, hingga meratakan Mapolsek Curug, Polres Serang Kota, Provinsi Banten. Ancaman itu dilakukan karena motor rekannya terjaring razia, dan berharap dilepaskan.

Kapolsek Curug Iptu Shilton mengatakan peristiwa ini bermula pada Minggu 16 Februari 2020, sekira pukul 02.00 WIB. Ia bersama tujuh anggota Polsek Curug melaksanakan operasi penertiban balap liar di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang.

"Pengancaman terjadi ketika anggota kami mengamankan satu unit motor Ninja. Di mana pemilik kendaraan tersebut pada saat itu merasa tidak terima," ujar Shilton, Selasa (18/2/2020).

Dikarenakan tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan, pemilik motor kemudian menghubungi rekannya AS alias Peno. Ponsel pun diberikan kepada Briptu Roni untuk berbincang. Namun, AS memarahi anggota kepolisian itu dan meminta agar motor tersebut dilepaskan.

Oleh anggota, ponsel diberikan kepada Kapolsek Iptu Shilton sebagai penanggung jawab kegiatan. Bukannya berbicara baik-baik, AS justru mengaku sebagai Komandan Batalion (Danton) 11 Grup 1 Kopassus dan mengancam akan meratakan Mapolsek Curug.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement