WASHINGTON – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana memberlakukan 5 media China seperti kedutaan besar asing.
Salah seorang pejabat Kementerian Luar Negeri AS menyebut lima media China itu sebagai mesin propaganda yang disponsori negara dan agen Partai Komunis China.
“Tindakan ini sudah lama tertunda. Selama bertahun-tahun, apa yang disebut media ini telah menjadi corong Partai Komunis China dan media-media China ini menjadi lebih agresif,” kata Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo kepada Axios.
Dengan kebijakan tersebut, 5 perusahaan media China harus mendaftarkan para pegawai dan kepemilikan properti di Kementerian Luar Negeri AS.
"Entitas yang disebut sebagai duta asing harus mematuhi persyaratan administrasi tertentu yang juga berlaku untuk kedutaan dan konsulat asing di Amerika Serikat," menurut dokumen Kemenlu AS mengutip Fox News, Jumat (19/2/2020).
Langkah Kemenlu AS terhadap 5 media China tersebut setelah adanya peningkatan aktivitas media pemerintah China di Amerika Serikat.
Seorang pejabat anomim dari Kemenlu AS mengatakan, Partai Komunis China telah melakukan pengetatan atas kantor-kantor berita negara dalam beberapa tahun terakhir. Pejabat itu menambahkan bahwa pemerintah China telah "memperluas" operasi media di luar negeri.
”Orang-orang ini faktanya adalah tangan-tangan dari Partai Komunis Cina untuk propaganda,” kata dia.
Ini 5 Media China yang diberlakukan seperti Kedutaan Asing:
-Xinhua News Agency
-China Global Television Network
-China Radio International
-China Daily Distribution Corporation
-Hai Tian Development USA
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.