JAKARTA – Tim gabungan independen pemeriksa kesimpangsiuran data perlintasan kedatangan buron Harun Masiku telah merampungkan hasil investigasinya. Tim mengungkap ada kelalaian serta ketidaksinkronan data ketika Harun Masiku tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dari Singapura.
Tim gabungan yang terdiri atas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), serta Bareskrim Mabes Polri mendapati adanya ketidaksinkronan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian dalam Sistem lnformasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
"Ketidaksinkronan tersebut disebabkan perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC Konter terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal di Bandara Soetta dan server Pusdakim pada Direktorat Jenderal Imigrasi," kata Kasi Penyidikan dan Penindakan Kemenkominfo yang juga masuk dalam tim gabungan, Sofyan Kurniawan saat konferensi pers di Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Atas ketidaksinkronan data aplikasi perlintasan keimigrasian dalam SIMKIM, buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku melenggang bebas saat tiba di Indonesia. Data kedatangan Harun tidak terkirim ke sejumlah server keimigrasian. Harun tiba di Indonesia dari Singapura pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Bahwa benar berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV dan pemeriksaan data log di PC konter, seseorang atas nama Harun Masiku telah masuk ke Indonesia pada tanggal 7 Januari 2020, namun tidak terjadi pengiriman data dari PC Konter Terminal 2F Bandara Soetta ke server lokal dan seterusnya ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi," ujarnya.
Tak hanya Harun Masiku, ungkap Sofyan, data sejumlah pendatang yang melewati terminal 2F Bandara Soetta juga tidak terkirim ke server Imigrasi sejak 23 Desember 2019 hingga 7 Januari 2020. Sehingga, ada banyak data pendatang sejak 23 Desember 2019 hingga 7 Januari 2020 yang tidak masuk ke server Ditjen Imigrasi.
Dari hasil investigasi tim gabungan, data-data penumpang pesawat tersebut tidak terkirim ke server Ditjen Imigrasi karena adanya kesalahan Uniform Resources Locator (URL) dalam aplikasi di komputer Keimigrasian terminal 2F Bandara Soetta. Sebab, kata Sofyan, saat itu SIMKIM atau sistem pencatatan data keimigrasian sedang dalam peningkatan dan pihak vendor lalai dalam menghubungkan data-datanya.
"Hal ini terjadi karena pihak vendor lupa dalam mensinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soetta dengan server lokal Bandara Soetta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," ujarnya.