Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Terus Pantau Keberadaan Nurhadi Cs

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2020 |11:26 WIB
KPK Terus Pantau Keberadaan Nurhadi Cs
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: iNews.id)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima banyak informasi terkait keberadaan buronan Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto. KPK mendalaminya dan telah menerjunkan tim untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menegaskan, kalau KPK sudah memantau pergerakan Nurhadi Cs. Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Informasi terakhir memang belum mendapatkan atau belum bisa menangkap dari para tersangka. Namun, terus kami melakukan pemantauan kepada para tersangka," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2020).

Baca Juga: Berikut Kronologi OTT Pejabat MA

Dari pengakuan Ali, KPK sudah menerjunkan tim untuk memantau pergerakan Nurhadi Cs. Namun, Ali enggan membeberkan di mana lokasi pemantau tim KPK terhadap Nurhadi Cs.

"Kami mau perlu jelaskan juga, bergeraknya atau strategi bagaimana, terkait penyidik di lapangan tentunya kami tidak bisa disampaikan secara teknis detailnya ke mana, hari apa dengan siapa dan berapa orang ke lapangan. Tapi, kami sampaikan teman-teman penyidik terus apa terus bergerak untuk mencari keberadaan dari para tersangka ini," katanya.

Nurhadi

Sebelumnya, terdapat informasi yang menyebut bahwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono berada di salah satu apartemen mewah daerah Jakarta. Nurhadi dan Rezky mendapat pengawalan super ketat di apartemen tersebut sehingga sulit untuk mendapat akses untuk bertemu Nurhadi.

Informasi tersebut dibeberkan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar saat mendampingi seorang saksi untuk diperiksa dalam kasus yang menjerat Nurhadi Cs.

"Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta," kata Haris, Selasa, 19 Februari 2020.

Nurhadi dan Rezky Herbiono merupakan buronan. KPK juga telah meminta bantuan Polri untuk memasukkan tiga nama tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016 kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiganya yakni, Nurhadi, Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto. Baca Juga: KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di MA

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement