JAKARTA – Fraksi Partai Gerindra di DPR akan memanggil Sodik Mudjahid terkait keterlibatannya sebagai pengusul Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Fraksi Partai Gerindra di DPR akan memanggil Sodik. Pemanggilan itu untuk meminta keterangan dari Sodik yang mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga.
"Iya itu pasti. Kita ada rencana untuk meminta klarifikasi dari Pak Sodik sebagai pengusul," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Namun, Dasco tak merinci terkait kapan Fraksi Gerindra di DPR akan memanggil Sodik. Menurut Dasco, sejatinya mayoritas anggota Fraksi Gerindra tidak mendukung usulan RUU Ketahanan Keluarga.
"Justru sebagian besar sudah menyatakan tidak mendukung," tutur Dasco.
Selain itu, Wakil Ketua DPR ini menegaskan, RUU Ketahanan Keluarga adalah usulan inisiatif perorangan dan Fraksi Gerindra tidak pernah mengusulkannya.
"Sehingga pada saat ini kita tidak bisa menyatakan mencabut dukungan apa pun karena kita tidak pernah menjadi pengusul secara fraksi," ujar Dasco.
Sebagaimana diketahui, RUU Ketahanan Keluarga merupakan usulan DPR. Bahkan RUU tersebut sudah masuk dalam Prolegnas prioritas 2020.
Baca Juga : Jika Banyak Penolakan, Baleg Sebut RUU Ketahanan Keluarga Bisa Dibatalkan
Pengusul RUU itu adalah anggota DPR dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa; Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN.
Baca Juga : Ketua Komisi VIII Setuju RUU Ketahanan Keluarga tapi Ada Syaratnya
(Erha Aprili Ramadhoni)