JAKARTA – Subdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama The US Immigration and Customs Enforcement (US ICE) mengungkap jaringan komunitas paedofil anak sesama jenis di media sosial Twitter.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan salah seorang pelaku berinisial PS (44) di Jawa Timur.
"Penangkapan kepada salah satu pelakunya pada Rabu 12 Februari 2020, pukul 18.00 WIB, di rumah penjaga sekolah daerah Jawa Timur," kata Argo saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (21/2/2020).
Ia menjelaskan, tersangka PS merupakan penjaga sekolah sekaligus pelatih pelajaran ekstrakurikuler sekolah di Jawa Timur.
Status tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menjerat para korbannya yakni anak-anak sekolah yang masih di bawah umur. Pelaku melecehkan dan melakukan tindak kekerasan terhadap korban.
"Komunitas tersebut disinyalir telah melakukan kekerasan dan mengeksploitasi seksual terhadap anak karena telah menyasar anak laki-laki sebagai sarana pemuas nafsu untuk dicabuli dan disodomi di lingkungan sekolah," ucap Argo.
Dalam memuaskan hasratnya, kata Argo, PS kerap menggunakan ruang UKS (Unit Kesehatan Sekolah) dan rumah dinas penjaga sekolah.
Ia juga mengabadikan aksi bejatnya itu dalam bentuk foto dan video yang nantinya disebar di media sosial yang berisi orang-orang sesama paedofil untuk bertukar koleksi.
"Rekaman itu di-upload ke komunitas paedofil di media sosial Twitter dengan followers sekitar 350 akun," ucapnya.
Untuk menjerat para korbannya, kata Argo, pelaku PS membujuk dengan iming-iming uang dan diajak berkumpul sembari minum-minuman keras, merokok, hingga memberikan fasilitas internet.
Pelaku juga tak segan mengancam para korbannya yang menolak ajakannya dengan cara tidak diikutkan dalam kegiatan-kegiatan sekolah.
"Mereka diancam apabila para korban menolak ajakan tersangka untuk dicabuli dan disodomi," kata Argo.