Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kena Razia di Tempat Hiburan Malam, Cewek Cantik Ini Menangis

Demon Fajri , Jurnalis-Sabtu, 22 Februari 2020 |17:02 WIB
 Kena Razia di Tempat Hiburan Malam, Cewek Cantik Ini Menangis
Foto: Okezone
A
A
A

BENGKULU - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bengkulu, merazia dan melakukan pengawasan sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan cafe remang-remang di daerah ini, pada Jumat 21 Februari hingga Sabtu 22 Februari 2020, dini hari.

Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan sembilan botol minuman beralkohol berbagai merek yang sudah terbuka, dengan kadar alkohol di atas 5 persen. Selain itu, petugas juga memeriksa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengunjung.

Pantauan Okezone di lokasi, razia yang dipimpin langsung Kepala Satuan Pol PP, Saipul Apandi bersama belasan anggotanya itu, mendapati sejumlah perempuan yang bekerja di THM tidak mengantongi kartu identitas.

Namun, petugas hanya memberikan sanksi teguran kepada sejumlah pekerja tersebut. Meskipun demikian, petugas penegak perda tersebut tetap mendata pengunjung dan pekerja THM secara keseluruhan.

Menariknya, salah satu perempuan yang bekerja di salah satu THM sempat meneteskan air mata. Ketika petugas menggelar razia. Perempuan berparas cantik berinisial CN ini merasa malu. Lantaran bekerja di THM.

Kepada Okezone CN mengaku, tidak memiliki pekerjaan lain. Sehingga memilih untuk bekerja di THM. Pekerjaan tersebut baru dilakoni perempuan 25 tahun ini sejak 3 bulan terakhir.

Sebelumnya, kata CN, sempat berhenti bekerja di THM. Namun, untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerjaan itu kembali dilakoninya kembali.

''Malu saja, makanya menangis. Saya sempat berhenti, tapi tidak ada pekerjaan lain makanya kembali bekerja di tempat hiburan malam,'' aku perempuan kelahiran Tangerang ini, sembari meneteskan air mata dan menutup mukanya, kepada okezone, Sabtu (22/2/2020).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Pemerintah Kota Bengkulu, Saipul Apandi mengatakan, dari sejumlah THM yang di razia, pemilik atau pengelola belum mengantongi ijin menjual minuman beralkohol tinggi. Pengelola THM, kata Saipul, masih melakukan pembuatan ijin di dinas terkait.

''Penertiban yang dilakukan ini kami mengamankan 9 botol minuman beralkohol. Minuman itu kami amankan. Kami meminta pengelola tempat hiburan malam yang tidak mengantongi ijin agar tidak menjual minuman beralkohol kadar tinggi. Kami belum memberikan sanksi, untuk kali ini hanya diberikan teguran,'' jelas Saipul.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement