Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tolak Keberatan Kompol Rossa soal Pemulangannya ke Polri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |12:49 WIB
KPK Tolak Keberatan Kompol Rossa soal Pemulangannya ke Polri
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri (Foto: Okezone.com/Arie Dwi Satrio)
A
A
A

Kompol Rossa tidak terima dan keberatan dipulangkan ke Korps Bhayangkara. Ia menilai pengembalian dirinya ke Polri dilakukan secara sepihak oleh KPK. Sebab, masa tugas Kompol Rossa baru habis pada September 2020.

Sebelum dipulangkan ke Polri, Kompol Rossa merupakan salah satu anggota tim yang sempat menangani kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW). Kemudian, pemulangannya menjadi polemik.

KPK mengaku pemulangan Kompol Rossa karena diawali adanya surat penarikan dari Polri. Polri kemudian membatalkan penarikan terhadap Kompol Rossa karena masa tugasnya belum habis. KPK keukeuh pada keputusan awal untuk mengembalikan Kompol Rossa ke Polri.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement