Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jual-Beli Senpi Rakitan & Peras Warga, Pecatan Polisi Ditangkap

Melly Puspita , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2020 |15:44 WIB
 Jual-Beli Senpi Rakitan & Peras Warga, Pecatan Polisi Ditangkap
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

PALEMBANG - Pecatan anggota polisi yang dulunya berdinas di Ditreserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, ditangkap setelah terlibat berbagai macam kejahatan.

Fredy Saputra, mantan anggota Polisi tersebut sempat ingin mengelabui petugas saat akan ditangkap dalam kasus jual beli senjata api rakitan (Senpira).

Pelaku mengeluarkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri saat bertugas dulu. Namun, anggota Polsek Sukarame lebih sigap dan mengenali bahwa pelaku ini adalah pecatan dari Polda Sumsel.

"Pelaku ini kita tangkap dalam kasus kepemilikan senjata api rakitan. Pelaku adalah pecatan Polri pada tahun 2016 lalu dan sempat menunjukan KTA, ya bilang anggota mengaku anggota dan dinas di Reserse Narkoba," ucap Kapolsek Sukarame, Kompol Irwanto, Selasa (25/2/2020).

Penangkapan

Selain kasus Senpira, pelaku ini juga kerap kali melakukan aksi pemerasan terhadap warga dengan mengaku sebagai anggota Polisi aktif bersama pecatan Polri lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Palembang.

"Dia (pelaku) banyak kasus, desersi, pemerasan juga. Modus pakai senjata ada beberapa dan semua pecatan Polri menangkap warga dan minta damai di jalan," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement