Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan menyatakan, pihaknya memanggil dua artis untuk diperiksa sebagai saksi kasus membobol kartu kredit atau carding.
"Kami memanggil dua artis (TM dan GA) untuk menjadi saksi hari ini," terang Gidion, Rabu (26/2/2020).
Menurut Gidion, kedua artis itu diduga menjadi endorse dalam penjualan tiket pesawat promo itu. Keduanya juga diduga menerima kompensasi dari endorse tersebut.
"Hari ini mereka belum bisa datang. Saya baru dikabari pengacaranya. Mereka minta dijadwal ulang," papar Gidion.
Baca Juga: 2 Pembobol Kartu Kredit Habiskan Rp1 Miliar untuk Belanja Online
(Fiddy Anggriawan )