SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim memanggil 2 artis terkait kasus dugaan pembobolan kartu kredit, pada Rabu (26/2/2020). Kedua artis tersebut masing-masing berinisial TM dan GA.
Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan pembobolan kartu kredit. Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembobolan kartu kredit tersebut.
Baca Juga: 4 Kartu Kredit Dibobol, Pengusaha Rugi Rp134 Juta
Modusnya, mereka menjual tiket pesawat promo dan hotel. Namun mereka membeli tiket dengan cara ilegal. Sebab mereka membayar dengan membobol kartu kredit orang lain.