JAKARTA – Otoritas Arab Saudi memperketat warga negara asing atau turis yang telah tiba di sejumlah bandara-bandara negara tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19.
Rilis Konsular Indonesia (KJRI) di Jeddah, yang memperoleh informasi dari otoritas Bandara King Abdul Aziz, menyebutkan pemegang visa non-umrah yang terlanjur mendarat di bandara Arab Saudi akan dilakukan pemeriksaan.
“Apakah 2 minggu sebelumnya pernah pergi ke negara-negara yang terpapar virus korona,” isi pernyataan KJRI Jeddah yang diterima Okezone, Kamis (27/2/2020).
Baca juga: Jamaah Umrah Indonesia di Arab Saudi Diizinkan Beribadah Seperti Biasa
Baca juga: Jamaah Umrah Menumpuk di Bandara Soetta Pasca-Penutupan Penerbangan ke Arab Saudi