Diwartakan sebelumnya, seorang perempuan Indonesia di Taiwan dinyatakan terjangkit virus korona. Perempuan tersebut diduga merupakan pekerja ilegal.
Menyitir Taiwan News, Kamis (27/2/2020) wanita itu bekerja secara ilegal sebagai pengasuh dan merawat pasien di rumah sakit.
Pihak berwenang meyakini wanita berusia 30-an tahun tersebut tertular Covid-19 dari seorang pria beumur 80 tahun, yang mengalami gelaja virus korona. Dia merawat pria itu mulai 11 hingga 16 Februari.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.