Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Guru SD di Kabupaten Serang Lecehkan 5 Muridnya di Gudang Sekolah

Rasyid Ridho , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |15:03 WIB
Guru SD di Kabupaten Serang Lecehkan 5 Muridnya di Gudang Sekolah
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Kasus pencabulan terungkap setelah orangtua korban curiga saat anaknya mengeluhkan sakit pada kemaluannya. Saat ditanya, korban mengaku bahwa sudah dicabuli oleh gurunya.

"Padahal pelaku masih beristri dan mempunyai anak bahkan sudah memiliki cucu," katanya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami trauma dan kini pelaku sudah diamankan terancam dikenakan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement