Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Anak Bupati Rohil ke Kejaksaan

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Minggu, 01 Maret 2020 |17:01 WIB
 Polisi Limpahkan Berkas Kasus Anak Bupati Rohil ke Kejaksaan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru sudah merampungkan berkas perkara tersangka kasus penganiayaan, yang melibatkan anak Bupati Rokan Hilir (Rohil), Ari Sumarna (AS). Kasus selanjutnya, ditangani oleh pihak kejaksaan.

"Penyidik sudah serahkan berkas tersangka yang bersangkutan (anak Bupati Rohil), kepada pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mukmin Mu'min Wijaya kepada Okezone, Minggu (1/3/2020).

Saat ini, kata dia, pihaknya masih memburu dua orang yang diduga turut membantu AS yakni H dan B menganiaya Asep. Pengeroyokan Asep dilatar belakangangi cemburu. Dimana korban terpergok berduaan dengan pacar AS.

 Baca juga: Anak Bupati Rohil Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dipicu Rasa Cemburu

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Pekanbaru, Robi Arianto menyatakan sudah menerima pelimpahan tahap II tersangka Ari Sumarna dari pihak kepolisian. Untuk selanjutnya pihak kejaksaan akan merampungkan untuk segera bisa disidangkan.

"Tersangka AS sudah diserahkan ke pihak kejaksaan. Saat ini AS ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru," ucapnya.

Dia menjelaskan, penahanan terhadap AS selama 20 hari ke depan. Dia mengakui bahwa antara korban dengan tersangka sudah ada perdamaian. Namun kasusnya tetap lanjut.

"Surat perdamaian dilampirkan, tapi itu tidak mempengaruhi proses hukum, akan tetap lanjut sampai pengadilan," tegasnya.

Pengeroyokan terhadap Asep terjadi pada 13 Febuari 2020 di sekitaran Hotel Mona Pekanbaru. Akibat penganiayaan itu, Asep sampai tidak sadarkan diri.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement