Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penghentian Sementara Umrah, DPR Harap Calon Jamaah Tetap Dapatkan Haknya

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2020 |06:02 WIB
Penghentian Sementara Umrah, DPR Harap Calon Jamaah Tetap Dapatkan Haknya
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com/Widi Agustian)
A
A
A

JAKARTA - Pembatasan sementara jamaah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi, diharapkan tak merugikan calon jamaah umrah yang sudah terjadwal ke Tanah Suci. Pemerintah diminta untuk memastikan hak para calon jamaah tetap didapatkan.

"Hal yang berat memang, mengingat Pemerintah Saudi berusaha melakukan tindakan preventif. Namun Pemerintah lewat Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama terus kita dorong agar bergerak cepat memastikan hak para jamaah umrah bisa didapatkan," ujar Anggota Komisi VIII DPR Ina Amania dalam keterangannya yang diterima Okezone, Minggu (2/3/2020).

Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu meminta agar tidak ada tambahan biaya bagi calon jamaah yang akan dijadwalkan ulang berangkat ke Tanah Suci.

Baca juga: Khawatir Wabah Virus Korona, Arab Saudi Hentikan Sementara Pelaksanaan Umrah

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement