Dia berharap masyarakat mendukung kebijakan tersebut karena merupakan langkah pencegahan.
"Untuk jumlah jamaah umrah yang ditunda di Kabupaten Tanjab Barat, kita belum lakukan pendataan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, kebijakan yang dikeluarkan Kerajaan Arab Saudi pada Kamis 27 Februari 2020 dilakukan dalam rangka mengantisipasi, menghentikan penyebaran, pengendalian, dan pemusnahan virus korona atau Covid-19.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.