Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Endus Jejak Keberadaan Nurhadi Cs di Surabaya dan Tulungagung

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2020 |20:32 WIB
 KPK Endus Jejak Keberadaan Nurhadi Cs di Surabaya dan Tulungagung
Nurhadi (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus jejak keberadaan buronan Nurhadi Cs di daerah Surabaya dan Tulungagung, Jawa Timur. KPK menduga para tersangka kasus dugaan suap dan grarifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) tersebut sempat berada di rumah adik iparnya.

Hal tersebut terungkap setelah tim penyidik KPK menggeledah kediaman adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso dan Subannur Rachman di daerah Surabaya serta Tulungagung, beberapa waktu lalu. Penggeledahan di dua lokasi itu, untuk mencari jejak keberadaan Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto, yang hingga kini belum ditemukan.

"Benar, jadi untuk saksi Pak Rahmat Santoso dan Subhannur merupakan advokat yang kita tahu, kita sampaikan di Surabaya tim pernah datang ke sana melakukan penggeledahan tempatnya, dalam rangka untuk pencarian adanya para DPO," ungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikro di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).

Meskipun telah menggeledah kediaman dua adik kandung istri Nurhadi, Tin Zuraida tersebut, namun upaya KPK tersebut belum membuahkan hasil. KPK masih belum menemukan serta mengamankan Nurhadi Cs.

KPK berkeyakinan Nurhadi ada di daerah tersebut. Oleh karenanya, tim KPK menyebar foto para buronan tersebut di Surabaya dan Tulungagung.

"Kemudian memang tidak ditemukan pada DPO. namun tim di sana kemudian menyebar beberapa foto dari para DPO di Surabaya maupun di Tulungagung," kata Ali.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement