Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjual Masker Harga Selangit Bakal Dipidana!

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2020 |16:26 WIB
Penjual Masker Harga Selangit Bakal Dipidana!
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Ini masker enggak standar SNI, kenapa dijual Rp200.000 per boks?" tanya Iwan.

Oleh sebab itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menekankan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan penjualan di Pasar Pramuka.

"Banyak kami temukan disini yang tidak standar, makanya kami lakukan proses penyidikan. ini upaya kami dari Polda Metro Jaya," tutup Yusri di kesempatan yang sama.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement