Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penimbun Sembako, Masker, hingga Hand Sanitizer Terancam Pidana

Wisnu Yusep , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2020 |14:49 WIB
Penimbun Sembako, Masker, hingga <i>Hand Sanitizer</i> Terancam Pidana
Warga membeli masker di Pasar Pramuka, Jaktim, Senin (2/3/2020). (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
A
A
A

Fantastis, Pemprov DKI Jakarta Jual Masker Rp.300 Ribu Per Boks

Sementara itu, Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Widjonarko memastikan pihaknya akan menindak tegas pelaku penimbun sembako dan masker. Terlebih, belakangan ini pihaknya telah memeriksa ke lapangan.

"Kita sudah cek ke lapangan terkait adanya pemborongan di lapangan," kata dia ketika dikonfirmasi.


Baca Juga : Gubernur Sumsel Pastikan Wilayahnya Masih Aman dari Virus Korona

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement