Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Izin Keramaian di DKI Disetop Imbas Virus Korona, CFD Tetap Berjalan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2020 |21:09 WIB
Izin Keramaian di DKI Disetop Imbas Virus Korona, CFD Tetap Berjalan
Kegiatan Hari Bebas Kendaraan atau Car Free Day (CFD) di Jakarta (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap menggelar kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 8 Maret 2020 mendatang.

Penyetopan izin keramaian di wilayah Ibu Kota terkait wabah virus korona (Covid-19), tak akan mempengaruhi keberlangsungan CFD.

Baca Juga: 30 Orang Jadi Tersangka Penimbunan Masker dan Penyebaran Hoaks Virus Korona 

Jakarta Siaga 112 Siap Layani Laporan Warga Terkait Virus Korona

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, kewajiban menyelenggarakan acara itu diatur di dalam Pergub nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pergub nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement