JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta tetap menggelar kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin pada Minggu, 8 Maret 2020 mendatang.
Penyetopan izin keramaian di wilayah Ibu Kota terkait wabah virus korona (Covid-19), tak akan mempengaruhi keberlangsungan CFD.
Baca Juga: 30 Orang Jadi Tersangka Penimbunan Masker dan Penyebaran Hoaks Virus Korona

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, kewajiban menyelenggarakan acara itu diatur di dalam Pergub nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Pergub nomor 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.