JAMBI – Satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Provinsi Jambi, terpaksa dilumpuhkan petugas kepolisian melalui tembakan tegas dan terukur ke bagian kakinya. Pasalnya, mereka coba melawan ketika dilakukan penangkapan.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro mengakui adanya penangkapan tersangka yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tungkal Ilir.
Baca juga: Dua Motor Raib dalam Semalam saat Diparkir di Tempat Kos
"Kedua pelaku tersebut ditangkap pada Selasa 3 Maret, yakni berinisial DD (19), warga Kecamatan Tungkal Ilir; dan BD (46), warga Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat," ujarnya, Kamis (5/3/2020).
Namun, jelas dia, pelaku BD ketika akan diamankan melakukan perlawanan sehingga terpaksa dilumpuhkan.
"Kita terpaksa melumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur dari kejaran petugas," ungkapnya.
Terungkapnya kasus yang meresahkan warga ini, setelah aksi kedua pelaku tersebut terekam kamera CCTV milik Kantor DLH Tanjab Barat.
"Mereka melakukan aksi curanmor di Jalan Beringin (belakang Kantor Satpol PP Tanjab Barat), Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor yang Kerap Beraksi di Jaktim dan Jakut
Korban yang mengetahui motornya dicuri, langsung melapor ke petugas kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polsek Tungkal Ilir langsung melakukan penyelidikan.
Mulanya polisi mengamankan seorang terduga pelaku curanmor berinisial DD. Ia diamankan saat sedang mengendarai motor di Jalan Manunggal 1, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.