Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bongkar Perdagangan Masker Ilegal di Kepulauan Riau

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2020 |21:39 WIB
Polisi Bongkar Perdagangan Masker Ilegal di Kepulauan Riau
Polisi bongkar perdagangan masker ilegal di Kepulauan Riau. (Foto : Ist)
A
A
A

JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau membongkar praktik perdagangan masker ilegal. Dalam kasus ini, polisi menyita 6.130 kotak masker ilegal yang disimpan di Kompleks Pergudangan Endukit, Kota Batam.

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt menuturkan, awalnya pihaknya sidak ke apotek di kawasan Nagoya, Kota Batam. Di sana stok masker kosong sejak sebulan terakhir.

“Sidak pertama pada hari ini dilaksanakan di Apotek Budi Farma Nagoya, Kota Batam. Dari hasil sidak bersama stakeholder terkait tidak ditemukan stok atau persediaan masker selama hampir satu bulan,” kata Harry dalam keterangannya kepada Okezone, Kamis (5/3/2020).

Selanjutnya, rombongan menuju gudang di kawasan Orchid Business Centre, Kota Batam. Petugas menemukan 6.130 kotak berisi masker kesehatan tanpa standar dari Kementerian Kesehatan dan tanpa izin edar.

Polisi gerebek pabrik Masker Ilegal di Senen, Jakpus. (Foto: Okezone.com/Achmad Fardiansyah)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement