JAKARTA - Indonesia melarang masuk para pendatang yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari dari sejumlah wilayah di Italia.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi kepada media, Kamis (5/3/2020) di Jakarta, menyikapi penyebaran Covid-19 di seluruh dunia.
Merujuk data Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis 5 Maret, Covid-19 di Italia, sudah menginfeksi 3.089 dan menyebabkan 107 kematian.
Menlu menjelaskan para pendatang yang dilarang masuk ke Indonesia memiliki riwayat 14 perjalanan dari 5 wilayah di Italia.
“Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont;” ujar Menlu Retno.