Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Minta ASN Ikut Tenangkan Masyarakat Terkait Virus Korona

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2020 |10:15 WIB
Kemenag Minta ASN Ikut Tenangkan Masyarakat Terkait Virus Korona
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyerukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya untuk ikut menenangkan masyarakat dalam mengantisipasi dampak virus korona (Covid-19). Tentunya sesuai tugas dan fungsinya yakni melalui pendekatan dan perspektif keagamaan.

“Saya sudah menerbitkan edaran, meminta agar ASN Kemenag ikut menyampaikan penjelasan, bimbingan, imbauan, dan penyuluhan kepada masyarakat dari perspektif keagamaan yang bersifat menenangkan terkait situasi menghadapi persebaran virus korona," ungkap Plt Sekjen Kemenag, Nizar, dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (6/3/2020).

Menurut Nizar, ASN juga diminta saling berbagi informasi dan edukasi terkait virus korona (Covid-19) dan cara mencegah penularannya. Misalnya, dengan mencuci tangan menggunakan sabun, dan memerhatikan etika batuk atau bersin.

Bagi yang mengalami gejala demam, batuk, sesak, dan gangguan pernapasan, agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Termasuk bagi ASN yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam waktu 14 hari sebelum timbul tanda/gejala.

“Informasi dan edukasi dapat diberikan dalam bentuk media cetak maupun elektronik,” kata dia.

Jika ditemukan kasus suspect korona berat, yang memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit, lanjut Nizar, ASN Kemenag harus segera melaporkan kepada Ditjen P2P melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).

Pelaporan bisa melalui pesan tertulis melalui nomor Whatsapp 087806783906 atau email [email protected]. “Jangan lupa, menyampaikan tembusannya ke Kementerian Agama Pusat melalui e-mail [email protected],” tambahnya.

Dirinya juga meminta agar pelayanan publik di bidang pendidikan agama dan keagamaan tetap berjalan sesuai tugas dan fungsi unit kerja masing-masing. Namun, prosesnya dilakukan dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan terkait situasi dan penyebaran Covid-19.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement