JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan kartu kredit milik nasabah BCA. Ada tujuh orang ditangkap dalam kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, modus tersangka berpura-pura sebagai pegawai BCA untuk mendapatkan kode One Time Password (OTP) dari korban. Pelaku seolah membantu korban membatalkan transaksi belanja online.
"Untuk mendapatkan kode OTP dengan cara mengaku petugas bank untuk pembatalan belanja online yang tidak dilakukan oleh korban," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/3/2020).
Baca Juga: Polisi Kembali Ringkus 1 DPO Pembobol Rekening Ilham Bintang
Setelah mendapatkan kode OTP yang dikirim melalui pesan singkat. Pelaku langsung melakukan transaksi belanja online dengan menggunakan kartu kredit korban hingga miliaran rupiah. Untuk mendapatkan kartu kredit, para pelaku membelinya dari sebuah situs di internet.