JAYAPURA - Kantor Bupati Waropen dirusak sekelompok massa yang memprotes penetapan tersangka terhadap Bupati Waropen Yeremias Buinei oleh Kejaksaan Tinggi Papua dalam dugaan kasus gratifikasi senilai Rp19 miliar.
Juru bicara Polda Papua Kombes Achmad Mustofa Kamal menjelaskan, kronologis kejadian aksi massa terjadi sejak pukul 06.05 WIT.
Baca Juga: Kerusuhan di Papua, Kantor Bupati Waropen Dibakar Massa
Saat itu, massa kurang lebih 50 orang tiba di depan Kantor Bupati Waropen dan langsung melakukan aksi pengerusakan kantor Bupati Waropen, Kantor Wakil Bupati Waropen, Kantor Badan Keuangan. Mereka juga merusak kantor-kantor yang berada di lingkungan Kantor Bupati Waropen.
"Anggota Polres Waropen yang dipimpin langsung oleh Kapolres Waropen AKBP Suhadak dan juga para perwira langsung menuju ke TKP untuk menenangkan masa yang telah melakukan pengrusakan terhadap Kantor Bupati Waropen," kata Kamal dalam siaran pers yang diterima Okezone, Jumat (6/3/2020).
Kamal menambahkan, sekira pukul 06.45 WIT, massa berhasil ditenangkan dan dikumpulkan di lapangan Sepak Bola Budi Utomo Waren serta langsung mendapatkan arahan dari Kapolres Waropen AKBP Suhadak.
"Usai mendapatkan pejelasan dari Kapolres Waropen, selanjutnya masa langsung membubarkan diri dan kembali ke tempat masing-masing. Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personil di lapangan," urainya.
Dia menjelaskan, saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilakukan negosiasi. "Kami menghimbau kepada pihak-pihak untuk menahan diri atas penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua," tuturnya.
"Untuk itu kepada semua elemen masyarakat Waropen agar tetap menjaga Kamtibmas, apalagi jelang Pilkada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Waropen. Saat ini Personel gabungan masih melakukan patroli guna mencegah terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen," pungkas Kamal.
(Fiddy Anggriawan )