Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Motor Tabrakan di Jalan Manado-Bitung, 2 Tewas

Sindonews , Jurnalis-Minggu, 08 Maret 2020 |23:56 WIB
2 Motor Tabrakan di Jalan Manado-Bitung, 2 Tewas
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

MANADO – Dua orang tewas dalam kecelakaan maut di ruas jalan Manado-Bitung tepatnya bypass di Desa Kaima Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara (Minut), Minggu (8/3/2020).

Selain itu, dua lainnya mengalami luka berat akibat kecelakaan antara dua motor yang terjadi sekira pukul 06.30 Wita tersebut.

Korban meninggal dunia merupakan pengendara roda dua yaitu Robby Pangambuhas (56) warga Bitung dan Marselino Laleno (19) warga Maumbi Minut. Korban luka adalah Meske Takarasel (47) warga Bitung dan Sammy Iroth (22) warga Airmadidi.

Kasat Lantas Polres Minut, Iptu Shirley Mangelep, menjelaskan kronologi kecelakaan berawal saat sepeda motor Yamaha Nmax DB 3463 CW yang dikendarai Bobby yang berboncengan dengan perempuan Meske bergerak dari Manado menuju Bitung.

"Sepeda motor tersebut kemudian berusaha mendahului kendaraan lainnya yaitu Honda Mobilio DB 1940 LN yang dikemudikan l Marthin Malunto," ujarnya.

Namun kata dia, di saat bersamaan dari arah berlawanan muncul kendaraan sepeda motor Honda Blade DB 2730 FA yang dikendarai Marselino yang berboncengan dengan Sammy

Naas, tabrakan tak terhindari. Kedua sepeda motor terlibat tabrakan dan terpental menabrak samping kanan kendaraan Honda Mobilio.

"Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua pengemudi sepeda motor meninggal dunia di RSU Hermina Lembean, sedangkan kedua penumpang yang dibonceng mengalami luka-luka serta benturan di kepala dan dirawat di RSU Hermana Lembean kemudian dirujuk ke RSU Prof Kandow Malalayang Manado," tutur Kasat.

Mengetahui peristiwa tersebut, polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Penyebab kecelakaan ini masih kita selidiki," ujar Kasat Lantas.

Kasat Lantas mengimbau para pengendara berhati-hati dalam mengendarai kendaraan di jalan raya. "Diimbau agar berhati-hati dalam mengendarai kendaraan bermotor, lengkapi surat dan safety saat hendak berkendara," ucapnya.

Kasat Lantas juga mengatakan, para pengemudi di antaranya tidak memiliki surat lengkap berkendara, juga ada yang tidak memiliki SIM.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement